Akhirnya PBB Ikut Pemilu 2019


Akhirnya PBB partai politik yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra itu pun dinyatakan bisa mengikuti Pemilu 2019. Putusan Bawaslu diambil lewat sidang ajudikasi sengketa penyelenggaraan Pemilu 2019 di Kantor Bawaslu di Jakarta beberapa waktu lalu.

Dalam sidang tersebut Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, PBB memenuhi syarat mengikuti Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2019.

Bawaslu juga memerintahkan KPU menetapkan PBB sebagai peserta Pemilu 2019 dan dilaksanakan paling lambat maksimal tiga hari setelah putusan dibacakan. 

Ketua Umum PBB Yusril yang hadir dalam sidang, sebelum keputusan dibacakan mengatakan dirinya sudah melakukan usaha semaksimal mungkin untuk membawa PBB mengikuti Pemilu 2019.Setelah keputusan dibacakan Yusril dan seluruh fungsionaris PBB yang hadir memperlihatkan rasa syukur mereka atas kemenangan ini. PBB mendapat nomor urut 19 dalam daftar partai yang akan mengikuti kontestasi politik pada ajang Pemilu Legislatif tahun 2019 nanti.

Kejadian yang dialami PBB ini persis seperti kejadian lima tahun lalu menjelang Pemilu 2014. Saat itu pun PBB sempat dinyatakan KPU tidak bisa mengikuti Pemilu 2014, namun pada saat itu PBB tidak sendirian karena PKPI pimpinan Sutiyoso pun dinyatakan tidak bisa mengikuti Pemilu 2014. Namun pada akhirnya, kedua partai politik itupun dinyatakan lolos dan berhak mengikuti Pemilu Legislatif 2014. Akankah PKPI saat ini akan mengikuti jejak PBB untuk dapat lolos sebagai peserta Pemilu 2019 nanti? kita tunggu perkembangannya. (SM)