Kurang lebih sebanyak 650.000 warga yang sudah memiliki hak pilih di kota Pekanbaru akan menggunakan haknya untuk memilih calon walikotanya nanti. Walaupun pelaksanaan pilkada masih 10 bulan lagi, akan tetapi pengetahuan warga kota Pekanbaru terhadap adanya pemilihan walikota pada tahun 2017 nanti sudah cukup baik.
Sebanyak 70,3% warga kota Pekanbaru yang telah memiliki hak pilih, sudah mengetahui akan adanya pilkada pada tahun 2017 nanti. Sedangkan warga yang belum mengetahuinya hanya sebanyak 29,7% saja. Kondisi tersebut merupakan hal yang cukup bagus, dimana angka pengetahuan warga sudah cukup tinggi walaupun pelaksanan pilkada masih lumayan lama. Warga Pekanbaru yang sudah pasti ingin menyalurkan hak pilihnya dengan cara mencoblos pada pilkada nanti sebesar 77,8%. Dan hanya sekitar 21,2% saja yang menyatakan sikap belum pasti memilih, tidak mencoblos dan tidak tahu/tidak jawab.
Kondisi tersebut diatas adalah gambaran dari hasil survei perilaku pemilih yang mewawancarai 600 orang warga kota Pekanbaru sebagai responden terpilih untuk mewakili populasi penduduk yang sudah memiliki hak pilih. Metode yang digunakan dalam survei tersebut adalah multistage random sampling, dimana pemilihan responden berdasarkan dari jenjang acak bertingkat. Margin of error dari survei ini +/- 4% yang berada pada tingkat kepercayaan 96%. Periode pengambilan data kuantitatif dilaksanakan pada bulan Februari 2016. Survei ini dilakukan oleh lembaga riset dan kajian publik LAMDA Indonesia yang bekerjasama dengan LSM lokal di kota Pekanbaru. Berikut grafik hasil survei perilaku pemilih mengenai awareness dan antusias warga terhadap pilkada walikota 2017.
AWARENESS PILKADA
SIKAP MEMILIH
Awareness atau tingkat pengetahuan warga terhadap pilkada masih mungkin bisa bertambah seiring dengan berjalannya waktu. Sosialisasi yang efektif dari KPUD setempat diharapkan mampu menaikkan tingkat pengetahuan warga. Selain sosialisasi dari penyelenggara pilkada, diharapkan pula partisipasi dan dukungan dari pemerintah kota, bakal calon, dan stake holder lainnya untuk terwujudnya pilkada yang jujur, adil dan terlegitimasi oleh rakyat.


