Hasil Survei VS Penggiringan Opini Publik

Tak bisa dipungkiri lagi. Di jaman Demokrasi modern ini, peran survei politik sangatlah dibutuhkan jika seseorang ingin sukses dalam meniti karir sebagai seorang politisi baik itu sebagai anggota Dewan Legislatif maupun sebagai Kepala Daerah. Menjamurnya lembaga-lembaga survei politik bak cendawan di musim hujan adalah salah satu indikatornya. Seiring dengan hal tersebut, banyak juga dari lembaga-lembaga survei itu juga mulai beralih peran menjadi Konsultan Politik Profesional. 
Dwi fungsi lembaga survei tersebut tidak terlepas dari permintaan para pelaku politik yang menginginkan adanya semacam bimbingan atau pendampingan untuk mensukseskan niat mereka menjadi seorang politisi atau pemimpin daerah. Kalau dengan hasil survei saja mungkin mereka hanya tahu tentang Peta Politik tanpa ada yang bisa menunjukkan arah yang tepat dan efisien supaya sampai di tempat tujuan. Ibarat seorang Dokter yang mendiagnosa pasiennya, si pasien tersebut hanya tahu penyakit yang dideritanya setelah itu tidak ada tindakan apa-apa untuk menyembuhkan penyakitnya. Begitu pula dengan para calon Politisi, mereka hanya tahu situasi dan kondisi politiknya saja tanpa ada yang membimbing untuk memberikan solusinya. Nah pada kondisi inilah peran seorang atau lembaga Konsultan Politik sangat dibutuhkan.
Dalam kaitannya dengan Lembaga Survei yang selalu hanya mengeluarkan hasil survei yang telah dipesan oleh penggunanya. Tentulah si pengguna akan merasa kecewa jika hasil survei tersebut ternyata banyak mengeluarkan hasil yang negatif, seperti misalnya tingkat Popularitas dan Elektabilitas si pengguna tersebut sangat jauh dari para pesaingnya. Padahal pada hakekatnya hasil survei itu adalah potret kondisi sesungguhnya dan mestinya bisa disikapi dengan bijak oleh penggunanya. Hal selanjutnya yang mungkin akan dilakukan oleh si pengguna pastilah enggan membeberkan hasil survei yang telah dipesannya kepada publik. Kemungkinan terburuk yang akan terjadi adalah jika si pengguna tersebut ingin memanipulasi hasil survei tersebut dan langsung di publikasikan via media dengan tujuan ingin menggiring opini masyarakat supaya nantinya masyarakat pemilih yang lain ikut-ikutan memilih dirinya.     
Mencermati kasus tersebut, sebenarnya bagi sebuah Lembaga Survei sudah ada etika tersendiri mengenai hasil survei yang mereka buat, baik untuk kepentingan penelitian maupun kepentingan lainnya. Namun pada kenyataannya, kode etik tersebut bisa saja dilanggar demi kepentingan tertentu berlandaskan materi semata. Apalagi sampai saat ini belum ada sebuah Lembaga/Komisi yang mengawasi kinerja lembaga riset dan survei mengenai methodologi yang mereka gunakan. Padahal dampak yang akan terjadi akan sangat membahayakan bagi kemajuan dunia penelitian dan riset nantinya. Bisa dibayangkan bila pada suatu saat nanti tingkat kepercayaan pada sebuah hasil survei akan menghilang, pastilah ini merupakan kemunduran bagi dunia riset dan ilmu pengetahuan. Contoh kasus yang belum hilang dari ingatan ialah melesetnya sejumlah hasil survei yang dilakukan oleh beberapa Lembaga Survei pada ajang Pilgub DKI Jakarta putaran pertama belum lama ini. Pada saat itu ada beberapa lembaga survei yang memprediksi bahwa Pilgub hanya terjadi satu putaran saja dan pemenangnya pastilah pasangan calon A. Akan tetapi apa yang terjadi? seperti apa yang telah kita ketahui bersama bahwa ternyata Pilgub DKI Jakarta berlangsung dua putaran dan dimenangkan oleh pasangan calon B.
Asumsi awal beberapa masyarakat awam menyikapi kasus tersebut adalah adanya ketidak becusan Lembaga Survei dalam melaksanakan surveinya sehingga mengeluarkan hasil yang ternyata meleset. Ada pula yang mengatakan bahwa ini adalah efek dari sebuah lembaga survei yang juga merangkap menjadi konsultan politik sehingga hasil surveinya oleh si pengguna bisa dijadikan alat propaganda modern guna memilih pasangan tertentu. Polemik inilah yang akhirnya menjadi suatu diskusi menarik dikalangan peneliti dan pengamat politik akan pentingnya suatu aturan main tertentu untuk lembaga survei yang merangkap sebagai Konsultan Politik.
Sebenarnya jika mau menganalisa lebih dalam lagi, peran lembaga survei tentulah masih sangat dibutuhkan bagi pengguna maupun untuk kepentingan masyarakat luas. Terlepas dari dwi fungsi lembaga survei tersebut yang merangkap menjadi konsultan politik, hasil survei tetaplah merupakan sebuah karya ilmiah yang dapat dipertanggung jawabkan kredibilitas datanya asalkan sesuai dengan kaidah dan methodologi yang benar dalam melaksanakannya. Yang terpenting sekarang adalah sederhana saja, maukah lembaga survei secara transparan menyebutkan sumber dana untuk melaksanakan kegiatan surveinya? karena dari hal inilah akan terkuak jika nantinya hasil survei yang dihasilkan menimbulkan keragu-raguan. Apakah memang benar dari hasil surveinya atau ini adalah sebuah upaya penggiringan opini publik?. (SM