Sekilas Survei Untuk Sebuah Pemetaan Politik

Alam Demokrasi di Indonesia telah melalui babak baru setelah era Reformasi yaitu era pemilihan langsung terhadap kepala daerah maupun para wakil rakyat yang duduk di badan legislatif. Melalui UU No. 32 tahun 2004 tentang otonomi daerah, legitimasi terhadap proses pemilihan secara langsung telah dimulai. Melalui Pilkada/Pemilukada yang di fasilitasi oleh KPU/KPUD proses pemilihan tersebut dilaksanakan secara simultan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Kini semua warga negara Indonesia yang telah memenuhi persyaratan dasar untuk menjadi seorang kepala daerah boleh mendaftarkan dirinya untuk bersaing merebut hati rakyat guna mendapatkan suara sebanyak-banyaknya untuk menjadi kepala daerah ataupun anggota Legislatif. 
Dalam upaya merebut hati pemilih sebanyak-banyaknya, tentunya diperlukan suatu cara yang efektif dan tepat guna meraih suara yang signifikan. Peran pemetaan awal sangat penting dilakukan dalam situasi seperti ini. Ibarat seorang prajurit yang ingin bertempur di suatu medan perang, tentunya seorang prajurit tersebut harus memiliki sebuah peta untuk mengetahui lokasi, kekuatan dan kelemahan musuhnya. Dan ketika prajurit sudah memiliki peta tersebut, maka mudah bagi dirinya untuk mengatur sebuah strategi, mempersiapkan amunisi dan tahu kapan saat yang tepat menyerang untuk meraih kemenangan.
Pada saat ini, dimana rasio logika sudah mengemuka. Peran survei pemetaan politik atau survei pilkada menjadi sangat penting bagi seorang calon kepala daerah. Bukan menjadi sebuah kebanggaan bila seorang calon kepala daerah dengan narsisnya mengatakan bahwa dia selama ini didukung oleh sejumlah pemilih di suatu daerah tertentu. Akan tetapi hal itu hanya merupakan sebuah "asumsi" bukan bukti yang didukung oleh data yang ilmiah, sehingga parahnya hal tersebut menjadi semacam hal yang membuat si calon lupa diri lalu terlena dan akhirnya kalah.
Menyadari akan hal tersebut diatas. Banyak calon kepala daerah, tim sukses ataupun konsultan politik tahu bahwa melaksanakan sebuah survei membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Seyogyanya memang benar, karena program survei tersebut membutuhkan sumber daya manusia yang banyak dan terlatih untuk melaksanakan kegiatan survei jajak pendapat secara langsung kepada sejumlah responden untuk mendapat hasil yang cepat dan akurat.
Menyikapi hal ini, kami sebagai konsultan yang telah memiliki banyak pengalaman melaksanakan program survei ini di Indonesia, memiliki cara yang lebih efektif dan efisien dalam melaksanakan sebuah survei yang tetap mengacu pada metodologi yang tepat dan benar sehingga masalah biaya bukan menjadi sebuah kendala bagi calon kepala daerah. Untuk lebih jelasnya, akan kami ulas di posting berikutnya. Atau bila anda       ingin cepat langsung berkonsultasi, bisa langsung menghubungi kami via telepon maupun email.
      .